Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap Pengedar Serbuk Setan Lintas Provinsi
Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap Pengedar Serbuk Setan Lintas Provinsi--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Lubuk Linggau, Polda Sumsel berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis sabu- sabu lintas provinsi di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin, 30 Juni 2025.
Tersangka Bernama DOLI ALEX SAPUTRA, 30 tahun, warga Desa Pasar Kelurahan Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik PE berisikan kristal-kristal putih diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 103,49 (seratus tiga koma empat sembilan) gram, 1 (satu) pcs plastik warna putih susu bertuliskan indomart dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A3s warna Ungu.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin menerangkan, ketika akan ditangkap tersangka sempat melempar kantong plastik warna putih susu ke bawah kolong kendaraan yang sedang terpakir di pinggir jalan.
BACA JUGA:Sambangi Sekolah di Petir, Kajari OKI Minta Siswa Jauhi Narkoba dan Judol
Namun perbuatan tersangka terlihat oleh saksi dan juga anggota yang melakukan penangkapan, setelah tersangka berhasil diamankan dan diperlihatkan dengan kantong plastik yang dilemparkannya tadi, tersangka membenarkan bahwa kantong plastik tersebut miliknya.
Kemudian setelah dibuka di dalam kantong plastik tersebut terdapat plastik PE berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
