PALEMBANG, PALPRES.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh seluruh aparat penegak hukum terkait penetapan tersangka terhadap tiga anggota Bawaslu Kota Prabumulih setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Rabu 23 November 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi Kamis 24 November 2022.
“Kami akan patuh dan mendukung seluruh proses penegakan hukum di Indonesia. Bahkan saya bisa pastikan Bawaslu akan membantu seluruh proses penegakan hukum jika dibutuhkan,” ungkap Yenli Elmanoferi.
Apa yang disampaikan Yenli tersebut, bukan isapan jempol belaka.
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Prabumulih Ditetapkan Tersangka, Istri Menangis Hingga Pingsan Begini Penampakannya !
Buktinya ketika beberapa bulan lalu, tim Kejari didampingi Kejaksaan Tinggi Sumsel mendatangi Kantor Bawaslu Sumsel untuk mencari sejumlah dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan perkara yang melibatkan Bawaslu Kota Prabumulih.
Saat itu, Bawaslu Sumsel membuka akses seluas-luasnya kepada tim dari Korps Adhiyaksa untuk menemukan dokumen yang dibutuhkan.
Adapun dokumen yang diambil tim Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel dari kantor Bawaslu adalah dokumen-dokumen keuangan terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota Prabumulih tahun 2018.
Dokumen-dokumen tersebut, merupakan arsip laporan yang disampaikan Panwaslu Prabumulih kepada Bawaslu Sumsel, sejak tahun 2017 dan 2018.
BACA JUGA: Sudah 8 Jam, 4 Bendahara Bawaslu OI Masih Jalani Pemeriksaan
“Kami, para pengawas pemilu adalah warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami, Bawaslu Sumsel percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berlangsung kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini teman-teman kejaksaan,” tutur Yenli.
Yenli mengakui, proses hukum yang kini tengah dijalani seluruh anggota Bawaslu Kota Prabumulih sedikit banyak akan berdampak dalam tugas pengawasan Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.
Namun, dia memaksimalkan tugas-tugas pengawasan pemilu yang diamanatkan undang-undang dan program kerja Bawaslu Kota Prabumulih akan terus berjalan.
“Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah berkoordiansi dengan Bawaslu Republik Indonesia mengenai pengambilalihan sementara tugas-tugas Bawaslu Kota Prabumulih. Insya Allah, dalam hari-hari mendatang sudah ada keputusan mengenai pelaksanaan tugas-tugas tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya,Ketua Bawaslu Prabumulih Herman Julaidi SH ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih untuk kasus korupsi dana hibah Bawaslu kota Prabumulih.