Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Kamu Tinggal di 5 Daerah Ini, Siap-siap

Kamis 09-02-2023,11:07 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

"Kita tidak menetapkan target berapa besar, tapi dari jumlah kendaraan yang mati pajak cukup banyak namun yang mati pajak ini perlu di verifikasi. Apakah kendaraan masih ada atau tidak. Mungkin saja ada yang kendaraan nya sudah tidak ada tapi masih terdaftar atau kendaraan nya sudah dicuri," jelasnya.

Ia mendukung penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.

Isinya mengatur tentang penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

"Masih banyaknya kendaraan yang terdaftar ini terjadi karena kewenangan Polri yang belum pernah menghapus data kendaraan. Sehingga program penghapusan data kendaraan sangat efektif dan ini bisa diperoleh data yang berpotensi untuk ditarik pajaknya," ujarnya. *

 

Kategori :