Kamu pasti penasaran berapa nominal THR dan Gaji ke-13 yang akan diberikan pemerintah kepada PNS, PPPK, TNI Polri dan aparatur negara lainnya?
Berikut ini rinciannya:
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
Ketua nominal THR dan Gaji ke-13 Rp24.134.000.
BACA JUGA:Hore! Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Dipercepat, Besarannya Bikin Ngiler
Wakil Ketua nominal THR dan Gaji ke-13 Rp21.237.000.
Sekretaris nominal THR dan Gaji ke-13 Rp18.340.000.
Anggota nominal THR dan Gaji ke-13 Rp18.340.000.
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Iembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon pejabat:
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/ Peiabat Pimpinan Tinggi Madya THR dan Gaji ke-13 Rp19.939.000
Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama nominal THR dan Gaji ke-13 Rp14.702.000
Eselon III/Pejabat Administrator nominal THR dan Gaji ke-13 Rp8.987.000
Eselon IV/Jabatan Pengawas nominal THR dan Gaji ke-13 Rp7.517.000