"Ini ada menuduh kita makan uang Rp300 juta, ini saya tidak mengerti ini dan ini perlu diluruskan," ujar Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hs ditemui diruang kerjanya, Senin 03 April 2022.
Dijelaskan Suharto, pada 2019 dibulan September itu pelantikan Ketua DPRD, sebelumnya ada pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan oleh Ketua DPRD sebelum dia.
"Nah ada penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah red) antara Bupati dengan Bawaslu dan KPU, ini masih Periode Pak H Endang Ketua DPRD-nya," ungkapnya .
BACA JUGA:MAKIN BANYAK, Saldo BPNT tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Masuk Rekening KPM
Diujung pembahasan, lanjutnya, mau ada pengesahaan NPHD, jajaran pimpinan dewan baru yang diketuai Suharto dilantik.
"Jadi sebelum penandatangan NPHD itu, kita belum menjadi Ketua DPRD, karena belum disahkan NPHD ini, kita dilantik, dan artinya kita yang melanjutkan," paparnya.
"Dalam melanjutkan ini, bahwa kami sedikit mendengar dana Bawaslu dan KPU itu terlalu besar, maka ada dilakukan studi banding waktu itu ke OKU dan Bantul daerah yang lebih besak dan desanya lebih banyak.
Ternyata disana lebih kecil dana pemilunya dibandingkan Ogan Ilir," sambungnya.
BACA JUGA:Tak Semua Orang Bisa Menarikan Tari Setabik, Hanya Memiliki Kedudukan Tertinggi! Ini Alasannya
Saat pihaknya menjadi pimpinan DPRD, ini menjadi pertanyakan pihaknya, ternyata Bawaslu dan KPU ngotot supaya diketok anggarannya.
"Kami tidak mau, perlu kajian ini.
Meskipun ada perdebatan, kami pertahankan argumen kami, karena ini tidak wajar anggaran sebesar ini, jadi Bawaslu kami potong Rp 5 M, dan KPU Rp 10 M, putus ini, sudah selesai," terangnya.
Namun lanjutnya ada perlawanan dari KPU dan Bawaslu dengan melaporkan pihaknya ke Bawaslu dan KPU pusat, dan pihaknya dipanggil ke Kemenko Polkam untuk mengembalikan anggaran itu.
BACA JUGA:Kejari Soroti Aset Pemkab OKU Timur, Bangunan Puluhan Miliar Terbengkalai
"Kami tetap ngotot, tapi anggaran yang sudah diketok palu ini diminta mengembalikan anggarannya di perubahan," tukasnya saraya menyesalkan, adanya tudingan pihaknya menerima aliran Rp300 juta tersebut. *