14 Tuntut Ratusan Buruh di Palembang pada Aksi Damai May Day, Salah Satunya Hapus Omnibus Law

Kamis 02-05-2024,10:07 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Kurniawan

Untuk keseluruhan, pada aksi damai May Day di Sumsel ini, pihaknya menyampaikan 14 tuntutan.  

BACA JUGA:Iritnya Tembus 59 KM, Motor Murah Ini Diklaim Jadi Penantang Honda Vario 125

BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini 2 Mei 2024 Wilayah Kota Palembang dan Sekitarnya

1. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan PP turunannya

2. Stop PHK dan pemberangusan serikat buruh.

3. Berlakukan upah layak nasional secara adil dan bermartabat serta cabut PP 51/2023 tentang pengupahan.

4. Tolak sistem kerja kontrak/outsourcing, sistem kerja magang.

BACA JUGA:Motor Listrik Harga Rp105 Juta Mejeng di PEVS, Intip Keistimewaan Keeway KL-5000 MS

BACA JUGA:Jalur Seleksi Mandiri Prestasi Universitas Negeri Malang Dibuka, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

5. Lindungi buruh perempuan, setop pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.

6. Berlakukan daycare dan ruang laktasi bagi buruh perempuan.

7. Berlakukan cuti Ayah bagi buruh laki-laki saat Istri melahirkan.

8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan tebu, perkebunan karet dan sektor perkebunan lainnya.

BACA JUGA:Inilah 3 Pemain yang Bisa Jadi Penentu Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Irak, Wajib Main Full!

BACA JUGA:Dibangun 2.000 Pekerja, Proyek Tol di Makassar Tak Dilakukan Pembebasan Lahan, Kok Bisa?

9. Jamin dan lindungi pegawai honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.

Kategori :