10. Stabilkan harga-harga beras, minyak dan Sembako lainya.
11. Tolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan tarif jalan tol.
12. Stop represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23: Garuda Muda Optimis Menang Demi Tiket Olimpiade
BACA JUGA:Hilux Minggir Dulu! Ini Pickup Double Cabin yang Lebih Ganteng, Mitsubishi Triton Athlete
13. Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat.
14. Kembalikan perhitungan track access charge (TAC) untuk PT KAI kepada PP No 15/2016.
Sementara itu di lain pihak, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel, Deliar Marzoeki menyatakan pada prinsipnya pemerintah Sumsel menyambut baik aksi damai yang dilakukan para buruh tersebut.
Dikatakannya, terkait tuntutan yang disampaikan para buruh tersebut bukan hal yang salah.
BACA JUGA:Review Huawei Mate 60, Kameranya Bikin Ngeri, Segini Harganya
BACA JUGA:Poco F4 GT Punya Kamera 108 MP, Dapat Hasil Jepretan Lebih Jelas dan Tajam, Punya Fitur AI scene?
Namun, perlu dilihat lagi kondisi dari setiap perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kalau untuk besaran UMR dan UMP sudah ditetapkan dan diumumkan.
Tapi terkadang perusahaan ada kendala dalam operasionalnya,” ungkap Deliar.
Lebih lanjut Deliar mengimbau, agar para perusahaan yang ada di wilayah Sumsel untuk bisa mematuhi setiap regulasi yang ada.
BACA JUGA:Oneplus 11 Punya Fitur AI Scene Recognition, Kualitas Kamera Sejernih Infinix Pro