Gaji ke-13 Akan Cair di Tanggal Ini, PNS dan PPPK dapat Penghasilan Tambahan, Cek Daftarnya per Golongan

Jumat 24-05-2024,16:31 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Berikut adalah daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dilansir dari Klik Pendidikan:

BACA JUGA:MenPAN RB Umumkan Tanggal Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Jumlah Formasi di Pusat dan Daerah

BACA JUGA:Update Terbaru! 7 Formasi di Kemenkumham yang Dibuka Pada CPNS 2024

PNS

Golongan I a dari Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 menjadi Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

Golongan I b dari Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 menjadi Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700.

Golongan I c dari Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 menjadi Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

Golongan I d dari Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 menjadi  Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

BACA JUGA:3 Instansi Ini Paling Banyak Buka Formasi pada CPNS 2024, Berikut Panduan Lengkap Agar Lolos Seleksi

Golongan II a dari Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 menjadi Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

Golongan II b dari Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 menjadi Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Golongan II c dari Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 menjadi Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

Golongan II d dari Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 menjadi Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

BACA JUGA:Update Terbaru! 7 Formasi di Kemenkumham yang Dibuka Pada CPNS 2024

Golongan III a dari Rp2.579.400 - Rp4.236.400 menjadi Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan III b dari Rp2.688.500 - Rp4.415.600 menjadi Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Kategori :