Ada Konsekuensi Hukum Berat Terhadap Ambruknya Jembatan Lalan di Muba, Apa Saja?

Selasa 13-08-2024,12:40 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Pihaknya juga telah menghubungi Basarnas untuk membantu melakukan pencarian korban.

Sementara itu, 6 warga Muba dikabarkan menjadi korban hilang, dalam peristiwa Jembatan Lalan Ambruk di Sungai Lalan, Senin 12 Agustus 2024.

Diketahui, Jembatan Lalan Ambruk gegara tongkang pengangkut batubara melintas dibawahnya.

BACA JUGA:Revitalisasi Lapangan SUGBK Terus Dilakukan, Pengelola Gunakan Rumput Jenis Zoysia Matrella

BACA JUGA:Demo di Kantor KPU Lubuklinggau Berujung

Menurut informasi yang beredar di media sosial, enam warga Muba yang dikabarkan hilang pada peristiwa Jembatan Lalan Ambruk tersebut yakni: 

1. Muhammad Kusdio P.5 Sari Agung umur 42 th (belum ditemukan)

2. Hendra Hanlipi P.5 Sari Agung umur 15 th (belum ditemukan)

3. Mohamad Alansyah Suka Jadi 15 th (belum ditemukan)

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Bimtek dan Aktivasi Sahabat Religi, Optimalkan Fungsi Kehumasan

BACA JUGA:Inilah 8 Permainan Tradisional Khas Sumatera Selatan, Masih Ada yang Main?

4. Misbahul Munir Suka Jadi umur 31 th (belum ditemukan)

5. Samari P.13 Purwodadi (Banyuasin) umur 43 th (belum ditemukan)

6. Ribut Riyadi Palembang umur 34 th (belum ditemukan)

 

Kategori :