Diluar Gaji Pokok, Ini Tunjangan Bagi PNS di Bulan Desember 2024 dari Sri Mulyani

Kamis 28-11-2024,14:31 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

BACA JUGA:Begini Cara Cek Real Count KPU Pilkada Serentak 2024, Bagaimana Sumsel dan Palembang?

- Perjalanan ke luar kota Rp530.000

- Perjalanan ke dalam kota Rp210.000

- Uang Diklat Rp160.000

Sedangkan provinsi dengan uang perjalanan paling rendah yakni Aceh dan Kalimantan Tengah dengan rincian:

BACA JUGA:Gelar Pembinaan, Irjen Ingatkan ASN Kemenag Sumsel Jaga Integritas

- Perjalanan ke luar kota Rp360.000

- Perjalanan ke dalam kota Rp140.000

- Uang Diklat Rp110.000

5. Uang Paket Data

BACA JUGA:Membangun Kembali Lini Tengah, Cara Unai Emery Membentuk Kembali Aston Villa Pasca Kepergian Luiz

Tunjangan paket data ini ditujukan kepada pegawai yang membutuhkan komunikasi daring sehingga tidak semua mendapatkan, berikut rinciannya:

- Pejabat Eselon I dan II Rp400.000

- Pejabat Eselon III Rp200.000

Demikian informasi mengenai tunjangan yang akan dicairkan pada bulan Desember 2024 kepada para PNS dari Sri Mulyani.

Kategori :