PALPRES.COM - Berkah bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan bocoran terkait rencana kenaikan tunjangan pensiunan PNS di tahun 2025.
Terdapat alokasi khusus untuk peningkatan kesejahteraan PNS aktif dan pensiunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Walaupun detail persentase kenaikan gaji PNS belum dipublikasikan secara resmi, tambahan tunjangan sebesar Rp400 ribu akan diberikan kepada pensiunan golongan tertentu oleh PT Taspen.
Tunjangan ini termasuk dalam kategori tunjangan keluarga, seperti tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, berikut ini daftar golongan pensiunan PNS beserta kisaran tunjangan tambahan yang akan diterima:
- Golongan IIId Rp174.810 hingga Rp402.960
- Golongan IVa Rp174.810 hingga Rp420.000
- Golongan IVb Rp174.810 hingga Rp437.780
BACA JUGA:Produksi Minyak di Lapangan Mangun Jaya Capai 1200 BOPD, Pertamina EP Ramba Field Gelar Syukuran
- Golongan IVc Rp174.810 hingga Rp456.290
- Golongan IVd Rp174.810 hingga Rp475.590
Rencana pembayaran tunjangan ini diperkirakan mulai disalurkan di bulan depan, khusus bagi golongan pensiunan yang memenuhi kriteria tersebut.