DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi

Minggu 22-12-2024,04:50 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

BACA JUGA:Resmikan Masjid di Palembang, Menteri Agama Ingin Masjid Berdayakan Masyarakat Seperti di Zaman Rasulullah

• Kendaraan bermotor hybrid diberikan insentif berupa PPnBM DTP sebesar 3%.

14. Pemberian paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan tersebut akan melengkapi  berbagai program pemerintah yang saat ini telah dianggarakan dalam APBN 2025.

Khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti:

a) Pendidikan sebesar Rp722,6 triliun antara lain untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan (PIP, KIP Kuliah, BOS, BOP Paud, dan beasiswa LPDP), makan bergizi anak sekolah.

BACA JUGA:KPM Wajib Tahu! 6 Bansos Tambahan Ini Disalurkan Pemerintah Tahun 2025

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Transaksi Uang Elektronik juga Kena PPN 12 Persen di 2025, Begini Aturannya

b) Perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun antara lain PKH, Kartu Sembako, PIP, dan KIP Kuliah.

c) Kesehatan sebesar Rp197,8 triliun antara lain percepatan penurunan stunting.

Dan penurunan kasus TBC, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program JKN.

d) Ketahanan pangan sebesar Rp124,4 triliun antara lain ekstensifikasi lahan  pertanian beserta sarana dan prasarananya, lumbung pangan.

BACA JUGA:Luasnya Paling Kecil, Kota Ini Jadi yang Terkaya di Jawa Tengah, Apakah Daerah Kamu?

BACA JUGA:Let's Go! Semangati Red Sparks Kejar Gelar Juara, Cek Lirik Lagunya

Dan akses pembiayaan petani, serta penguatan cadangan pangan nasional.

Total paket insentif ekonomi di atas sebesar Rp1.549,5 triliun (51,56% dari total penerimaan APBN 2025).

15. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan memperkuat penerimaan negara di APBN sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

Kategori :