Langkah Pemprov Tangani Karhutla di Lahan Gambut Sumatera Selatan

Sabtu 12-07-2025,21:46 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

“Membakar memang cara termurah, tapi berdampak besar dan merugikan banyak pihak,” tegasnya. Oleh karena itu, solusi menyeluruh perlu disusun bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

BACA JUGA:SIAGA KARHUTLA! PT Sampoerna Agro Perkuat KTPA Dabuk Makmur dan Balian

BACA JUGA:Kejari Muba Terima Denda Rp 3 Miliar dari Terpidana Perkara Karhutlah di Kecamatan Lalan

Dalam kesempatan itu, Sekda mengapresiasi dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui proyek Integrated Management of Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI).

Program ini bertujuan mengelola lahan gambut secara berkelanjutan sekaligus mencegah kebakaran melalui pelibatan masyarakat di wilayah-wilayah prioritas di Sumsel, seperti Kabupaten OKI dan Musi Banyuasin.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLHK, Edi Nugroho, menegaskan bahwa pemanfaatan gambut secara berlebihan berdampak pada banjir saat musim hujan dan kebakaran saat musim kering.

Ia meminta perusahaan pemegang konsesi turut bertanggung jawab mengelola tata air lahan gambut secara benar.

BACA JUGA:Sidang Gugatan Karhutla di Sumsel Masuki Tahap Kesimpulan, Kuasa Hukum Tanggapi Sejumlah Kejanggalan

Edi juga mengapresiasi langkah Sumsel sebagai salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang telah menetapkan rencana perlindungan dan pengelolaan gambut.

Ia menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat serta penegakan hukum secara tegas kepada pihak pembakar lahan, baik individu maupun korporasi.

“Saya harap, melalui Rakor ini, kita mampu merumuskan solusi bersama dalam pencegahan Karhutla di Sumsel. Kita perlu sinergi, aksi nyata, dan komitmen kolektif untuk menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkas Sekda mengakhiri sambutannya.

Kategori :