Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi, Jika Melanggar Bisa Kena Sanksi Ini
Ilustrasi pemilik kendaraan harus punya garasi pribadi jika tidak ingin kena sanksi-pixabay-
Bagi mereka yang nekat memarkir mobil di jalan karena tidak memiliki garasi, terdapat beberapa bentuk sanksi yang bisa dikenakan, seperti:
- Teguran tertulis atau lisan dari aparat setempat
BACA JUGA:BASIC Resmi Diluncurkan, PTBA Ajak Masyarakat Ring 1 Ciptakan Inovasi Sosial Berdampak Nyata
BACA JUGA:Jude Bellingham Jalani Operasi Cedera Bahu! Kapan Ia Kembali Bergabung Real Madrid?
- Penderekan kendaraan oleh petugas Dishub
- Denda administratif sesuai ketentuan daerah
- Penolakan pelayanan administrasi kendaraan
Tak hanya merugikan diri sendiri, parkir liar di bahu jalan juga dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan membahayakan pengguna jalan lain.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Serta Kebugaran Tubuh Personel Polda Sumsel Rutin Laksanakan Olahraga Bersama
Solusi bagi Calon Pemilik Mobil
Sebelum membeli mobil, ada baiknya masyarakat mempertimbangkan beberapa hal berikut:
- Pastikan rumah memiliki garasi atau lahan kosong yang aman dan tidak mengganggu jalan umum.
- Gunakan layanan parkir berlangganan jika tinggal di apartemen atau kawasan tanpa garasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
