Banner Honda PCX

Berikut Ini Nama-Nama 48 Kementerian Kabinet Merah Putih

Berikut Ini Nama-Nama 48 Kementerian Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Foto Bersama dengan Para Menteri Kabinet Merah Putih. -Foto Setkab.go.id-

d. Kementerian Komunikasi dan Digital;

e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;

f. Tentara Nasional Indonesia;

g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta

h. instansi lain yang dianggap perlu.

“Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan,” disebutkan dalam beleid ini.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:

a. Kementerian Hukum;

b. Kementerian Hak Asasi Manusia;

c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan

d. instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

a. Kementerian Ketenagakerjaan;

b. Kementerian Perindustrian;

c. Kementerian Perdagangan;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: