HEBOH! Pj Gubernur Jakarta Perbolehkan ASN Poligami, Ini Kata Mendagri
Ilustrasi Pj Gubernur Jakarta mengeluarkan Pergub yang memperbolehkan ASN poligami -Pemprov DKJ-
Dia menambahkan bahwa regulasi ini dibuat untuk memastikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terdampak, seperti istri dan anak-anak ASN.
"Melindungi, kkatakanlah misalnya, mantan istrinya dan anak-anaknya, itu yang kita lindungi, bukan justru seballiknya," jelas Teguh.
BACA JUGA:Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025, Buruan Daftar!
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, Badak LNG Adakan Bimtek Penggiat P4GN
Menanggapi isu tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga angkat bicara.
Tito mengungkapkan bahwa dia akan mengunjungi Balai Kota Jakarta untuk bertemu langsung dengan Teguh Setyabudi.
"Saya akan berkunjung ke DKI, selain mengecek persetujuan bangunan gedung, saya juga akan menyanyakan soal peraturan ini," kata Tito.
Ketika ditanya apakah peraturan tersebut dibuat untuk menghindari praktik pernihakan siri di kalangan ASN, Tito mengaku belum membaca detailnya.
BACA JUGA:Libur Idulfitri 2025, Menhub dan Menag Usulkan WFA pada 24-27 Maret, Jaga Kelancaran Arus Mudik
BACA JUGA:Lancarkan Kamu Berdagang, Batu Akik Pirus Dapat Bantu Kamu Cepat Kaya
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca.
Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
