ASYIK! PPPK 2025 Dapat Gaji dan Tunjangan Menggiurkan, Setara PNS?
Ilustrasi PPPK 2025 terima gaji dan tunjangan yang menggiurkan-BKPSDM Babel-
PPPK juga berhal menerima tunjangan pangan, yang terdiri dari uang makan dan tunjangan beras.
Tunjangan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari para PPPK.
BACA JUGA:IDUL FITRI 2025! Apakah Guru PPPK Dapat THR Seperti PNS?
BACA JUGA:Pertamina Drilling Rampungkan 5 Sumur JOB Tomori Lebih Cepat 2 Bulan dari Target
3. Tunjangan Jabatan Struktural
PPPK yang menduduki jabatan struktural, mereka berhak menerima tunjangan sesuai dengan tingkat jabatan yang diemban.
Besaran tunjangan ini menyesuaikan dengan tangung jawab dan posisi jabatan yang diduduki.
4. Tunjangan Jabatan Fungsional
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Rp82.000 dalam 1 Hari Lewat Game Penghasil Uang Ini!
BACA JUGA:Indonesia untuk Palestina Diluncurkan, Targetkan Galang dana USD200 Juta
PPPK yang mempunyai jabatan fungsional juga berhak menerima tunjangan sesuai dengan keahlian dan jenjang jabatan yang dimiliki.
Tunjangan ini mengikuti yang berlaku bagi PNS dengan jabatan serupa.
5. Tunjangan Tambahan
Bukan hanya tunjangan utama, PPPK juga bisa menerima tunjangan tambahan yang disediakan oleh masing-masing instansi.
BACA JUGA:PHR Regional 1 Sumatera Raih 3 PROPER Emas, Tekankan Komitmen Perusahaan Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
