ASYIK! PPPK 2025 Dapat Gaji dan Tunjangan Menggiurkan, Setara PNS?
Ilustrasi PPPK 2025 terima gaji dan tunjangan yang menggiurkan-BKPSDM Babel-
BACA JUGA:BEDA JAUH! Arsenal Sudah Tak Bisa Dikejar Oleh Liverpool, Begini Klasemennya
Jenis tunjangan ini bisa mencakup tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, hingga tunjangan khusus lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dengan berbagai tunjangan yang diberikan, kesejahteraan PPPK semakin terjamin, meskipun status mereka berbeda dengan PNS.
Tunjangan yang diterima PPPK tidak kalah menarik, bahkan setara dengan tunjangan yang diberikan kepada PNS.
Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai PPPK paruh waktu melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang memberikan kepastian status dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Kemenag Fokus Kembangkan Konsep Pendidikan Berbasis Nilai-nilai Islam, Menuju Indonesia Emas 2045
PPPK paruh waktu, yang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan menerima gaji sesuai dengan anggaran instansi terkait
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
