BERKAH JUNI! Pencairan Gaji Ke-13 Bikin Dompet Pensiunan PNS Jadi Gendut
Ilustrasi jadwal pencairan gaji ke -13 bagi pensiunan PNS-frepik-
PALPRES.COM - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat menantikan kabar mengenai pencairan gaji ke-13.
Ya, gaji ke-13 bagi pensiunan PNS dijadwalkan akan cair di bulan Juni 2025, hal ini senada dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.
Bahkan, Prabowo sempat mengatakan bahwa pencairan gaji ke 13 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, sehingga diharapkan dapat membantu pensiunan yang masih memiliki tanggungan pendidikan anak atau cucu.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke 13 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima.
BACA JUGA:KPM Wajib Tahu: Kemensos Umumkan Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Tanpa Aplikasi? Ini 8 Cara Aman yang Bisa Kamu Coba!
Dimana di dalamnya mencakup PNS, prajurit TNI, Polri, hakim, serta pensiunan.
Besaran gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 ditentukan berdasarkan beberapa komponen utama.
Lantas apa saja yang akan menentukannya?
Salah satu poin yang paling penting dalam komponen tersebut ialah gaji pokok pensiun yang dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun.
BACA JUGA:Tak Perlu Tunggu Gajian, Saldo DANA hingga Ratusan Ribu Auto Mengalir, Tugasnya Cuma Baca Novel!
BACA JUGA:Diduga Sering Dilintasi Truk Tangki Pengangkut Minyak Ilegal, Jalan Sungai Lilin-Keluang Rusak Parah
Bukan itu saja, ada pula tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.
Sejumlah komponen tersebut berperan penting dalam menentukan jumlah total gaji ke 13 yang akan diterima oleh pensiunan PNS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
