Banner Honda PCX

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Ini Penjelasan MenPAN RB

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Ini Penjelasan MenPAN RB

Ilustrasi Menpan RB Rini Widyantini ungkap alasan penundaan pemindahan ASN ke IKN-kemenpan rb-

Dengan demikian, kebijakan pemindahan ASN ke IKN harus dirancang ulang secara lebih komprehensif agar tidak berbenturan dengan perubahan internal yang sedang berjalan di lingkungan kementerian dan lembaga negara.

Selain faktor struktural, Rini mengungkapkan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum resmi pemindahan ASN ke IKN.

BACA JUGA:Telkomsel dan Kemenperin Dorong Penggunaan 5G, Optimalisasi IoT dan AI di PT Pegaunihan Technology Indonesia

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu Hari Ini! Kuota Terbatas, Klaim Sekarang Juga!

Akibatnya, jadwal final pelaksanaan relokasi belum dapat ditentukan, karena pemerintah masih menunggu arahan lebih lanjut dari kepala negara.

Dengan penundaan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara matang, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan terbaru arah kebijakan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: