PAMITAN! 2 Calon Provinsi Baru Ini Bakal Tinggalkan Kalimantan Tengah
Ilustrasi calon provinsi baru hasil pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah -paintmaps-
Usulan menjadi provinsi baru ini sudah lebih dulu muncul dari Kotawaringin Raya.
Usulan tersebut sudah berjalan sejak tahun 12 tahun lalu.
BACA JUGA:Peringati Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha
Lalu calon provinsi baru kedua dari Kalteng ialah Kotawaringin Raya.
Kebalikan dari Barito Raya, wilayah yang akan masuk provinsi baru ini terdiri dari kabupaten-kabupaten di berada di wilayah barat Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kotawaringin Raya juga dianggap siap untuk berdiri sendiri sebagai provinsi, didukung oleh kekayaan alam, potensi ekonomi, serta kebutuhan administratif untuk pelayanan publik yang lebih efisien dan merata.
Sebagai ancang-ancang agar diterima oleh pemerintah pusat, pemerintahan Kalimantan Tengah sendiri sudah menyiapkan langkah-langkah administratif untuk memfasilitasi proses ini.
BACA JUGA:Gampang Banget! DANA Pinjam Cair Rp20 Juta Tanpa Verifikasi KTP, Cek Cara Cepatnya!
BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Haul dan Tasyakuran Keluarga Sugeng Budiarto di Tungkal Jaya
Secara teknis, usulan pemekaran yang diajukan oleh kabupaten atau kelompok masyarakat tidak bisa ditolak, dan akan tetap difasilitasi melalui jalur administrasi formal.
Di tengah moratorium nasional, upaya pemekaran tetap dijalankan dalam bentuk pembinaan dan pemantauan kesiapan wilayah.
Kini dua calon provinsi baru dari Kalteng ini tinggal menunggu kebijakan pelarangan pembentukan DOB dicabut pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
