Banner Honda PCX

MOHON MAAF! Honorer Lulus Seleksi PPPK Tidak Bisa Diangkat Jika Berada di Instansi Ini

MOHON MAAF! Honorer Lulus Seleksi PPPK Tidak Bisa Diangkat Jika Berada di Instansi Ini

Ilustrasi honorer yang tidak bisa diangat PPPK meski lulus seleksi-BKN-

6. Instansi sudah menyiapkan anggaran (terutama dari DIPA), serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Kepala BKN menekankan, jika instansi tidak memenuhi salah satu saja dari syarat-syarat tersebut, maka meskipun honorer sudah dinyatakan lulus seleksi, mereka tidak bisa diangkat menjadi PPPK.

Pemerintah juga telah menetapkan tenggat waktu yang cukup jelas untuk proses pengangkatan honorer menjadi PPPK:

- Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025.

BACA JUGA:Jelang Libur Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Loh, Begini Cara Klaimnya!

BACA JUGA:REKOMENDASI TERBAIK BAGI ORANG TUA: 7 Daftar Sekolah Islam Terbaik Di Jambi yang Bisa Jadi Referensi!

- Tanggal mulai tugas (TMT) PPPK ditetapkan pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah usulan masuk ke BKN.

Bagi yang usulnya masuk ke BKN hingga akhir Agustus 2025 tapi belum terbit NI PPPK-nya, TMT-nya ditetapkan 1 Oktober 2025.

- Pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja harus sudah dilakukan paling lambat 1 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: