Keputusan MenPAN RB: Inilah 3 Keistimewaan PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi keistimewaan PPPK Paruh Waktu sesuai keputusan MenPAN RB-BKN-
"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN di satuan kerja asal atau sesuai dengan indeks kemahalan daerah di suatu wilayah," bunyi diktum kesembilan belas.
3. Fasilitas
BACA JUGA:Klaim DANA Kaget 50 Ribu Khusus Hari Ini, hanya untuk Pengguna Aktif, Berlaku hingga Tengah Malam
Terakhir ada fasilitas yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketiga keistimewaan tersebut nantinya akan diterima oleh honorer jika diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Demikian informasi mengenai 3 keistimewaan yang bakal diterima PPPK Paruh Waktu sesuai Keputusan MenPAN RB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
