Banner Honda PCX

JANGAN KAGET! Deretan PPPK Paruh Waktu Ini Diblacklist dari Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

JANGAN KAGET! Deretan PPPK Paruh Waktu Ini Diblacklist dari Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Ilustrasi deretan PPPK paruh waktu yang diblacklist dari pengangkatan PPPK penuh waktu-BKN-

- Melakukan pelanggaran organisasi atau kebijakan pemerintah

- Karena alasan kesehatan atau rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Pelantikan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Setempat

BACA JUGA:Gosip Transfer Pemain: Ronaldo Ajukan Permintaan Transfer ke Manchester United Liverpool Kontak Osimhen

- Melakukan pelanggaran disiplin berat

- Dikenakan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan; dan/atau

- Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik

Bagi honorer yang tercantum dalam Diktum tersebut, bersiaplah tidak bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:WOW! Hanya Modal Login Saja Dapatkan Saldo DANA Gratis Sebesar Rp 400 Ribu, Gak Percaya Cek Disini

BACA JUGA:BPKAD OKI Gelar Lelang Aset Daerah, Catat Tanggalnya

Demikian informasi mengenai deretan PPPK Paruh Waktu yang diblacklist dari pengangkatan PPPK Penuh Waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: