JANGAN KAGET! Deretan PPPK Paruh Waktu Ini Diblacklist dari Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Ilustrasi deretan PPPK paruh waktu yang diblacklist dari pengangkatan PPPK penuh waktu-BKN-
PALPRES.COM - Waspada, Menpan RB Rini Widyantini menetapkan ancaman bagi PPPK paruh waktu.
Ya, sesuai janji pemerintah, paruh waktu hanyalah peralihan.
Setiap honorer telah dipastikan akan diangkat menjadi Penuh Waktu setelah melalui masa peralihan.
Akan tetapi, Menpan RB telah mempertegas bahwa tidak semua bisa dialihkan.
BACA JUGA:SAH! Inilah 7 Hak yang Diperoleh Tenaga Honorer Jika Diangkat PPPK
BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Dalam hal ini, Rini Widyantini juga merilis deretan PPPK paruh waktu yang diblacklist dalam pengangkatan PPPK penuh waktu.
Hal ini telah diatur dalam KepmenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam regulasinya, deretan PPPK paruh waktu yang dipastikan tidak diangkat menjadi PPPK penuh waktu ditetapkan sebagai berikut:
- Mengundurkan diri
BACA JUGA:CEK SEKARANG! Ini 6 Alasan Kenapa Kamu Tidak Dapat Bantuan BSU 2025
BACA JUGA:Lewat Labirin Sriwijaya Herman Deru Optimis Dapat Lahirkan Pemimpin Masa Depan
- Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Mencapai batas usia pensiun jabatan dan/atau berakhirnya masa perjanjian kerja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
