Banner Honda PCX

ANGIN SEGAR! Gaji Hingga Rp5 Juta Menanti Honorer Lulusan SMA yang Diangkat PPPK

ANGIN SEGAR! Gaji Hingga Rp5 Juta Menanti Honorer Lulusan SMA yang Diangkat PPPK

Ilustrasi honorer lulusan SMA berhak menerima gaji hingga Rp5 juta jika diangkat PPPK-pixabay-

PALPRES.COM - Pemerintah memberikan angin segar bagi honorer yang khusus memiliki ijazah lulusan SMA hingga Sarjana (S1).

Ya, melalui seleksi PPPK 2024 yang difokuskan sepenuhnya bagi tenaga honorer.

Mereka yang dinyatakan lolos seleksi dan resmi diangkat akan mendapatkan gaji tetap hingga jutaan rupiah.

Bukan itu saja, mereka juga berhak menerima berbagai tunjangan dan jaminan sosial.

BACA JUGA:CATAT! Instansi Ini Dipastikan Tidak Bisa Angkat Honorer Lulus PPPK Tahap 2

BACA JUGA:XLSMART Rayakan Muharram 1447 H dengan Aksi Sosial dan Santunan di Sumatera

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Di mana penataan tenaga honorer harus diselesaikan sesegera mungkin.

Salah satu solusinya adalah dengan membuka formasi PPPK secara besar-besaran dan terbagi dalam dua tahap pada tahun 2024 ini.

Seluruh formasi dalam seleksi PPPK 2024 dikhususkan bagi tenaga honorer.

BACA JUGA:BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1, Tegaskan Komitmen Transformasi Bisnis

BACA JUGA:Cuan Tambahan Buat Liburan, Ambil Link Saldo DANA Gratis Aja! Begini Caranya

Mereka yang lolos seleksi akan langsung diangkat sebagai PPPK dan otomatis menerima hak yang setara dengan ASN lainnya.

Lantas, berapa gaji PPPK untuk lulusan SMA hingga S1?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: