ATURAN BARU! Menpan RB Prioritaskan Kategori Honorer Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi honorer yang diprioritaskan diangkat PPPK Paruh Waktu-pixabay-
PALPRES.COM - Menpan RB mengeluarkan aturan terbaru mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu.
Ya, seperti diketahui, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi afirmasi honorer terakhir.
Artinya, pengangkatan honorer secara afirmasi akan berakhir tahun 2025 ini.
Hal tersebut sesuai dengan amanat UU ASN 2023 yang mengharuskan Pemerintah untuk segera mengangkat honorer menjadi ASN di tahun 2025.
BACA JUGA:Nasi Goreng Bakar Sensasi Baru di The People’s Cafe yang Wajib Dicoba!
BACA JUGA:PTBA Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital
Sebab itulah, honorer sangat berharap banyak atas pengangkatan ini.
Terlebih, pengangkatan PPPK paruh waktu termasuk pengangkatan yang cukup spesial.
Sebab tahapan dalam pengangkatan PPPK paruh waktu tak mempunyai tahapan seleksi uji kompetensi.
Sehingga honorer akan terangkat secara langsung.
BACA JUGA:ATURAN JELAS! Kontrak Kerja PPPK Tak Bisa Diperpanjang Karena Hal Ini
BACA JUGA:Kisah Boyen: Mantan Napi Narkoba Jadi Pembuat Roti Sukses Berkat Program Srikandi Mandiri Pertamina
Walaupun begitu Menpan RB hanya memprioritaskan 3 jenis kategori honorer saja yang dapat kebijakan spesial tersebut.
3 kategori honorer tersebut meliputi:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
