Banner Honda PCX

HORE! Guru Honorer Dapat Insentif Tambahan Rp500 Ribu Perbulan di Tahun 2026

HORE! Guru Honorer Dapat Insentif Tambahan Rp500 Ribu Perbulan di Tahun 2026

Ilustrasi guru honorer dapat insentif tambahan Rp500 ribu perbulan di tahun 2026-pixabay-

Dengan alokasi ini, setiap guru non-ASN diharapkan bisa menerima penyesuaian satuan biaya sebesar Rp500 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp300 ribu per bulan.

Guru adalah pilar pendidikan yang menopang masa depan bangsa.

BACA JUGA:RESMI! Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025, Cek Syarat dan Tahapannya

BACA JUGA:BPBD Muba dan Tim Gabungan Sukses Padamkan Karhutla di Sungai Keruh, Bupati Beri Apresiasi

Dukungan kesejahteraan bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi wujud nyata kepedulian negara.

Sebab itulah, mari ikut mengawal agar kebijakan ini benar-benar terealisasi, demi semangat guru yang semakin menyala dan pendidikan Indonesia yang lebih merata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: