Gagal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer di Daerah Ini Terima Gaji Segini
Ilustrasi gaji honorer yang gagal diangkat PPPK Paruh Waktu-pixabay-
Sayangnya, tidak semua honorer bisa masuk skema ini.
Sebanyak 528 tenaga non-ASN di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipastikan tidak terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Kekerasan OSPEK di Perguruan Tinggi: Antara Tradisi Salah Kaprah dan Pertanggungjawaban Hukum
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyiapkan langkah alternatif agar ratusan honorer tersebut tidak kehilangan pekerjaan.
"Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah berhitung untuk 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu agar tetap bisa bekerja seperti biasa," ujarnya.
Menurut Mohan, sebagian besar tenaga honorer tersebut bertugas di RSUD H. Moh. Ruslan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Untuk tenaga kesehatan, pembiayaan gaji dapat ditutupi karena rumah sakit dan dinas terkait sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sementara itu, honorer di sekolah bisa dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meski begitu, pemerintah kota masih harus menyiapkan anggaran untuk honorer di OPD lain, termasuk satgas Dinas Sosial.
"Dari pemetaan dan hitung-hitungan kami, 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu masih bisa tetap bekerja. Kami berupaya maksimal agar mereka tidak dirumahkan," jelas Mohan.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa ratusan tenaga honorer ini tidak bisa masuk PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Ini Fakta Ikan Mas yang Wajib Kamu Ketahui
BACA JUGA:Krisis Kiper di Timnas Indonesia? Cyrus Margono Muncul sebagai Alternatif
"Sebagian karena masa kerja kurang dari dua tahun, ada yang terkendala ijazah, tidak ikut tes PPPK tahap pertama maupun kedua, dan ada juga yang ikut seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
