Banner Honda PCX

Gagal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer di Daerah Ini Terima Gaji Segini

Gagal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer di Daerah Ini Terima Gaji Segini

Ilustrasi gaji honorer yang gagal diangkat PPPK Paruh Waktu-pixabay-

Ia menambahkan, status mereka saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian PAN-RB.

"Pegawai non-ASN harus tetap semangat bekerja melaksanakan tugas sehari-hari sesuai bidang masing-masing dan tidak terpengaruh isu, antara lain akan dirumahkan dan terkena PHK," tegas Taufik.

Di sisi lain, Pemkot Mataram memastikan tetap ada konsekuensi dalam hal penghasilan.

BACA JUGA:Kunker ke Sumsel, 5 Tokoh Nasional Terima Gelar Adat Komering

Para honorer yang tidak terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Mataram yang kini berada di kisaran Rp2,8 juta.

"Range gaji sekarang dengan UMK cukup jauh, jadi harus dimaklumi," pungkas Mohan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: