PPPK Paruh Waktu Terima SK November 2025, Usia Jadi Faktor Utama Peralihan ke Penuh Waktu
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu terima SK pada November 2025-pixabay-
Setiap tenaga honorer yang diusulkan harus melalui rekomendasi kepala dinas dan mendapat persetujuan BKD.
BACA JUGA:Pendaftaran Bansos PKH BPNT 2026 Sudah di Buka, Begini Cara Mudah Daftarkan Diri Lewat HP!
BACA JUGA:Pendaftaran Bansos PKH BPNT 2026 Sudah di Buka, Begini Cara Mudah Daftarkan Diri Lewat HP!
Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Faisol juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer.
Ia menyebut, Pemprov Jatim berupaya meningkatkan penghasilan PPPK paruh waktu sekaligus membuka peluang kenaikan status menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, Ketua FKGHN Subagio turut memberikan apresiasi terhadap keterbukaan BKD.
BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Warga Dapat Keringanan Ini
Ia berharap peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu nantinya dapat mempertimbangkan faktor usia honorer sebagai prioritas utama.
“Aliansi R2 R3 Jatim dan FKGHN Jatim tetap berkomitmen untuk terus mengawal hingga semuanya mendapatkan SK PPPK tahun ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
