Banner Honda PCX

TEGAS! Pemerintah Siap Selesaikan Nasib Honorer Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

TEGAS! Pemerintah Siap Selesaikan Nasib Honorer Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi penyelesaian nasib honorer melalui skema PPPK Paruh Waktu-BKN-

PALPRES.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan solusi konkret bagi permasalahan tenaga honorer.

Saat ini, kata Zulfikar, pemerintah telah bekerja secara serius untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer di berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Yang PPPK itu menjadi solusi bagi permasalahan yang terjadi pada tenaga honorer atau sebutan lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyelesaian ini bahkan sudah memasuki tahap akhir.

BACA JUGA:Solusi PPPK Agar Diangkat PNS Harus Melalui Seleksi Ini

BACA JUGA:Rezeki Nomplok, Ada Saldo DANA Rp 400.000, Cara Dapatkannya Gampang Banget, Kepoin Yuk!

“Sekarang itu sudah dikerjakan bahkan hampir selesai,” kata Zulfikar.

Lebih lanjut, Zulfikar menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengambil langkah progresif dengan membuat kebijakan agar seluruh tenaga honorer, baik di pusat maupun di daerah dapat terakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.

“Kebijakan ini dibuat agar tidak ada lagi tenaga honorer yang tertinggal.

Semua diberikan ruang melalui PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

BACA JUGA:Cetak Sejarah! Skuad ‘Garuda Asia’ Catatkan Kemenangan Perdana di Piala Dunia

BACA JUGA:Pengurus CSR Kota Lubuk Linggau Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer.

Sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: