Honda

Pengedar Ganja Ini Berhasil Dibekuk Polisi

 Pengedar Ganja Ini Berhasil Dibekuk Polisi

 

OKU, PALPRES..COM  - Seorang pria berinisial DA (37), warga RS Holindo Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). 

Soalnya pria ini diduga  menjadi pengedar Narkoba jenis ganja.

Tersangka Tersangka dibekuk aparat Resnarkoba Polres OKU, Minggu (03/06/2022), sekitar 22.30 WIB. 

Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat daun daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,37 gram, serta 25 lembar kertas papir warna putih.

BACA JUGA:Edarkan Ganja, 3 Warga Lahat Dibekuk

"Anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat RS Holindo, bahwa tersangka kerap mengedarkan narkoba jenis ganja," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Senin (04/07/2022).

Mendapat info tersebut, lanjutnya petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap tersangka. 

"Tersangka berhasil kita tangkap saat sedang berada di depan rumah warga, sambil membawa sebuah tas selempang warna hitam yang diduga di dalamnya terdapat Narkotika jenis ganja," katanya. YEN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com