RDPS
Honda

Cegah PMK, Dispertanikan dan Polres Muratara Semprot Disinfektan

 Cegah PMK, Dispertanikan dan Polres Muratara Semprot Disinfektan

MURATARA,PALPRES.COM - Petugas dari Polres Muratara bersama Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertanikan) Muratara turun tangan melakukan pencegahan disinfektan, guna menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penyemprotan disinfektan dilakukan di penangkaran-penangkaran hewan ternak yang rentan terpapar PMK, seperti di kandang sapi Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara

"Ini adalah upaya pencegahan, kita tahu sendiri daerah ini adalah perlintasan, berbatasan dengan provinsi tetangga juga," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra

Ia mengatakan, peran polisi adalah mendampingi pemerintah daerah melalui instansi terkait, dalam upaya pencegahan hingga penanggulangan PMK  bila ditemukan kasusnya. 

BACA JUGA:Puluhan Hewan Kurban di Empat Lawang Disuntik Vaksin PMK

"Semua rangkaian kegiatan terkait PMK ini, khusus Polri dikemas dalam Operasi Aman Nusa II, bagaimana mengantisipasi penyebaran virus ini, kemudian bagaimana menanggulanginya," katanya

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada laporan peternak kepada instansi terkait bila ternak mereka terindikasi terpapar PMK. 

"Sampai hari ini Muratara masih nol kasus PMK, dan ini harus terus kita lakukan pencegahan," katanya. 

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara, Dahmuddin mengataka,n instansinya sudah melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran PMK. 

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Tinjau Vaksinasi Ternak Cegah PMK

Selain gencar sosialisasi, mereka sudah melakukan vaksinasi kepada 91 sapi di beberapa desa, serta menyemprotkan disinfektan di kadang-kadang penangkaran ternak. 

"Sosialisasi terus kita sampaikan, kalau ada indikasi segera laporkan ke kami,’’ ujarnya.

Kemudian pihaknya juga sudah memberi vaksin kepada  91 ekor sapi. 

“Sekarang kita lakukan penyemprotan disinfektan, itu upaya kita kalau kasus PMK belum ada," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com