Honda

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Tagar Wujud Polri Tegas Jadi Trending

Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Tagar Wujud Polri Tegas Jadi Trending

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --JPNN.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pascapengumuman penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tanda pagar (tagar) Wujud Polri Tegas jadi trending.

Warganet yang selama ini menanti dalang pembunuhan Brigadir J akhirnya terjawab sudah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru yakni Ferdy Sambo.

Dengan demikian, saat ini sudah ada empat tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Warganet yang mengetahui hal tersebut langsung memberikan apresiasi terhadap kerja Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Tagar Wujud Polri Tegas (#WujudPolriTegas) menjadi trending topik atas pengungkapan dalang kasus yang sudah berjalan satu bulan.

Sebagian besar warganet memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

Seperti yang ditulis akun twitter @hwaluu1 berisi Ferdy Sambo lah yang memerintah untuk Bharade E yang menembak.

BACA JUGA:Apa Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua, Ini Kata Kapolri

Demikian juga warganet lainnya, @ecakur1 yang seolah menegaskan kalimat Kapolri dalam mengumumkan dalang atas kasus tewasnya Brigadir J.

Seperti diketahui, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka itu dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8) pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: