Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Tagar Wujud Polri Tegas Jadi Trending
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --JPNN.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Pascapengumuman penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tanda pagar (tagar) Wujud Polri Tegas jadi trending.
Warganet yang selama ini menanti dalang pembunuhan Brigadir J akhirnya terjawab sudah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru yakni Ferdy Sambo.
Dengan demikian, saat ini sudah ada empat tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi
Warganet yang mengetahui hal tersebut langsung memberikan apresiasi terhadap kerja Polri dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Tagar Wujud Polri Tegas (#WujudPolriTegas) menjadi trending topik atas pengungkapan dalang kasus yang sudah berjalan satu bulan.
Sebagian besar warganet memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.
Seperti yang ditulis akun twitter @hwaluu1 berisi Ferdy Sambo lah yang memerintah untuk Bharade E yang menembak.
BACA JUGA:Apa Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua, Ini Kata Kapolri
Ferdy Sambo lah yang memerintah untuk Bharade E yang menembak Brigadir J. #WujudPolriTegas
Apresiasi Polri
Bravo Polri
Sikap Tegas Kapolri
Pembuktian Ilmiah
Tim Khusus pic.twitter.com/GrI3MJ4jog — hwaluu (@hwaluu1) August 9, 2022
Demikian juga warganet lainnya, @ecakur1 yang seolah menegaskan kalimat Kapolri dalam mengumumkan dalang atas kasus tewasnya Brigadir J.
Timsus temukan fakta bahwa peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia yaitu Bharada E atas perintah FS. #WujudPolriTegas
Apresiasi Polri
Bravo Polri
Sikap Tegas Kapolri
Pembuktian Ilmiah
Tim Khusus pic.twitter.com/gyT1PRLrB6 — Eca Kurnia (@ecakur1) August 9, 2022
Seperti diketahui, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka itu dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8) pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: