Citraland
Honda

Gedung BLK Disnaker Lubuklinggau Direhab, Pegawai Bekerja di Eks Kantor DPRD Mura

Gedung BLK Disnaker Lubuklinggau Direhab, Pegawai Bekerja di Eks Kantor DPRD Mura

Calon Sekda Lubuk Linggau Mengerucut 2 Nama-Frans-palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengungkapkan, Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau untuk sementara pindah ditempat eks kantor DPRD Kabupaten Mura.

Sebab gedung BLK yang baru di Watervang saat ini tengah dibangun dan direhab total secara bertahap.

Pengerjaannya sudah berjalan 70 persen. Dan tahun depan masih berlanjut lagi untuk dibangun.

"Memang sudah kita hibahkan kurang lebih 2 hektar. Itu dihibahkan 2 hektar plus 10 hektar yang ada di Petanang. Jadi dua lahan yang punya BLk itu punya Kemenaker. Pertama 2 hektar yang ada di Watervang, 10 hektar yang ada di Petanang," katanya.

BACA JUGA:Akreditasi Syarat Kerja Sama dengan BPJS

Dijelaskannya, sementara BLK keluar dan pindah ke tempat eks kantor DPRD Kabupaten Mura sementara. Dan sedang dibangun gedung yang baru di Watervang.

"Yang dibangun berapa kantor utama, ada seperti workshop dan beberapa bangunan lagi dan dibelakangnya dibikin mess, didepannya ada kantor utama 2 tingkat, ada workshop dibangun," tukasnya.

Kenapa dibikin mess boarding, dijelaskan Nanan karena BLK nantinya bukan hanya untuk melatih orang Lubuklinggau saja. Tapi juga orang dari luar Lubuklinggau juga. Dan mereka nanti diinapkan di mess.

Walikota menambahkan, untuk yang di Petanang ada 10 hektar. Itu akan dibangun seperti perhotelan dan adapula untuk pelatihan alat berat seperti pertanian dan sebagainya.

BACA JUGA:Serikat Pekerja OKU Timur Tolak Undang-undang Cipta Kerja, Minta DPRD Lakukan Hal ini

"Itu dulu tahapannya. Dan itu masih bertahap lagi. Tahun depan masih berlanjut lagi untuk dibangun, dilanjutkan lagi pembangunannya. Jadi kurang lebih anggarannya itu saja mungkin Rp60 miliar kurang lebih," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: