Babinsa Koramil 405-08/Jarai dan Unsur Tripika Lakukan Monev Tahap 2
Babinsa Koramil 405-08/Jarai, Serka Mulyono dan unsur tripika dan Pemdes Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan, melaksanakan kegiatan Monev, Senin (29/8/2022). -KORAMIL 405-08/JARAI -palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM - Anggota Babinsa Koramil 405-08/Jarai, Serka Mulyono bersama perwakilan Polsek Pajar Bulan dan Camat Pajar Bulan, serta Pemerintah Desa (Pemdes), Pendamping Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).
Monev terhadap penggunaan dana desa (DD) tahap kedua tahun anggaran (TA) 2022, di Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
"Betul, kita dengan Pemerintah Desa dan BPD Bantunan langsung ke lokasi, dimana pembangunan yang menggunakan Dana Desa dikerjakan, apakah sesuai dengan standar pengerjaan atau malah melenceng," tukasnya.
Sementara itu, Camat Pajar Bulan, Sarmisi SE MM menuturkan, monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu pengecekan terhadap seluruh pengerjaan baik itu infrastruktur maupun non fisik, dan notabene menggunakan dana desa sebagai sumber anggaran.
BACA JUGA:Duduk Santai Sama Kerbay, Babinsa Koramil 405-08/Jarai Berpesan Ini
"Selain bukti fisik di lapangan, pastinya secara administrasi pun wajib dicantumkan apa-apa saja telah dibelanjakan.
Misalnya, kwitansi pembelian, pembayaran nota ataupun pajak, dan lain sebagainya, berdasarkan standar dari kabupaten untuk dasar laporan dan pencairan tahap berikutnya," tutupnya.
Sebelumnya, dua anggota Babinsa Koramil 405-08/Jarai, Pelda Mikri dan Serma Sarjiono menghadiri undangan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan menggunakan dana desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2022 di Desa Kedaton, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
"Betul, kita menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi atas item yang dibangunkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Bersumber dari dana desa," terangnya mewakili Danramil 405-08/Jarai Kapten Inf Subianto, belum lama ini.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-08/Jarai Hadiri Rakor HUT Pramuka ke 61
Dirinya berharap, item-item yang telah direalisasikan tersebut, nantinya bisa dipertanggungjawabkan saat pemeriksaan tim Inspektorat ketika mereka turun ke lapangan.
"Mulai dari bukti fisik sampai kelengkapan berkas administrasi harus dilampirkan. Sehingga di kemudian hari tidak ada temuan," pungkas Mikri.
Sementara itu, Camat Jarai, Reyno Delfansyah SIP MM menuturkan, tujuan monitoring dan evaluasi bukannya mencari kesalahan atau kekurangan, yang telah dibangunkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
Tetapi bagaimana membantu mencarikan solusi terbaik, agar tidak menjadi temuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com