RDPS
Honda

Ikuti Rekonstruksi, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diikat

Ikuti Rekonstruksi, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diikat

Tersangka Ferdy Sambo dengan baju oranye dan tangan terikat saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J-tangkapan layar Youtube Polri TV Radio-fin.co.id

BACA JUGA:Kapolri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Dalam rekonstruksi ini para tersangka memperagakan 78 adegan di dua TKP, Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.

78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.

Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Hasil Survei : Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Ferdy Sambo

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.

Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J dinilai tak transparan.

Sementara rekonstruksi yang dijalani lima tersangka dan diawasi Kejaksaan, Komnas HAM dan LPSK dinilai tak transparan.

Penilaian tersebut datang dari tim pengacara keluarga Brigadir J.

BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Upaya Banding

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan gelaran rekonstruksi kasus penembakan Brigadir j.

Rasa kecewa Kamaruddin tak terlepas dari tidak diizinkannya oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.

"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," katanya di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id