Honda

Ikuti Rekonstruksi, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diikat

Ikuti Rekonstruksi, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diikat

Tersangka Ferdy Sambo dengan baju oranye dan tangan terikat saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J-tangkapan layar Youtube Polri TV Radio-fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM – Mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo terpantau di lokasi rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III Jakarta Selatan yang digelar hari ini, Selasa 30 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo dengan pangkat Polri terakhir sebagai Irjen ini, mengenakan baju tahanan orange dengan tangan diikat. Dia datang lebih dulu dari para tersangka lain.

Ferdy Sambo terlihat sedang duduk menunggu giliran adegannya untuk melakukan rekonstruksi.

Selain didampingi kuasa hukumnya, Ferdy Sambo dikawal seorang Brimob di salah satu ruangannya di rumah pribadinya di Saguling.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat, Kapolri Bilang Begini

Selain Ferdy Sambo, para tersangka lain, yakni, Bharada E, Brigadir RR, dan KM juga mengenakan baju tahanan dengan tangan diikat.

Sementara tersangka Putri Candrawathi hanya mengenakan pakaian putih. 

Untuk peristiwa di Magelang sebagai awal mula kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, akan direka ulang di Jakarta. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati, Begini Alasan Hotman Paris

"Iya (rekonstruksi Magelang) hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang di Magelang gunakan lokasi yang lain ya. 

Kami sudah siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling III Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Hal yang sama dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, rekonstruksi peristiwa Magelang dilaksanakan di Jakarta. 

"(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," kata Andi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id