Citraland
Honda

Babinsa Koramil 405-11/TS Ikuti Rakor Pemasangan Marka Kejut

 Babinsa Koramil 405-11/TS Ikuti Rakor Pemasangan Marka Kejut

Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti dan Camat Tanjung Sakti Pumu, Arpin SE serta masyarakat sedang mengikuti rakor, Rabu (31/8/2022). Foto : KORAMIL 405-11/TS FOR PALPRES-KORAMIL 405-11/TS -palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM - Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Camat Tanjung Sakti Pumu, Arpin SE.

Dalam rapat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, dibahas mengenai permasalahan pemasangan Marka Kejut.

"Betul, rapat ini menekankan persoalan apabila Marka garis kejut dipasang di sepanjang akses jalan di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu," jelas Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten Kav Dwi Satrio, Rabu (31/8/2022).

Dwi Satrio menerangkan, memang pemberian garis kejut ini bertujuan supaya kendaraan sepeda motor tidak terlalu mengebut di jalan raya.

BACA JUGA: Babinsa Koramil 405-11/TS Bantu Petani Tebar Pupuk

Sebab, justru itu akan membahayakan warga dan pengguna kendaraan lain.

"Setidaknya kecepatan motor dan mobil bisa dikurangi, tapi ini harus ada persetujuan dari seluruh masyarakat desa," tegasnya.

Sementara itu, Camat Tanjung Sakti Pumu, Arpin SE menuturkan, pemasangan marka kejut ini agar laju kendaraan bisa diperlambat dan tidak membahayakan penduduk yang memang tempat tinggalnya berada dipinggir jalan.

"Belum lagi, anak-anak kecil yang kerap kali bermain di jalanan, dan ini justru akan menyebabkan kecelakaan," pungkasnya.  

BACA JUGA: Tiga Babinsa Koramil 405-11/TS Monitor Vaksinasi Covid-19

Tertibkan PKL

Sebelumnya, Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, Sertu Junaidi mendampingi Personel Polsek Tanjung Sakti membantu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) maupun kendaraan roda dua serta empat yang sembarangan parkir.

"Iya, saya membantu Polsek Tanjung Sakti, mengatur PKL agar tidak berdagang terlalu maju hingga badan jalan, dan juga kendaraan supaya lebih tertib dan tidak sembarangan parkir," ucapnya mewakili Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten Kav Dwi Satrio, Sabtu, 20 Agustus 2022 

Dirinya mengemukakan, hal ini dilakukan agar lalu lintas (Lalin) di pasar Desa Simpang lll Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat menjadi lancar dan tidak membuat kemacetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com