Citraland
Honda

Mahasiswa di Lubuklinggau Gelar Aksi Long March Tolak Kenaikan Harga BBM

Mahasiswa di Lubuklinggau Gelar Aksi Long March Tolak Kenaikan Harga BBM

Mahasiswa menggelar aksi demo menolak kenaikan harga BBM di gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Senin, 5 September 2022.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi long march dengan cara mendorong kendaraan menuju gedung DPRD Kota Lubuklinggau di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin, 5 September 2022.

Aksi mendorong motor tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat, yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Kebijakan ini dinilai mahsiswa memberatkan rakyat kecil.

Pantauan di lapangan, setiba di depan gedung DPRD Kota Lubuklinggau, para aktivis mahasiswa membawa spanduk dari kertas karton berisi ungkapan tuntutan mereka, serta membawa bendera organisasi masing-masing, seperti HMI, PMII, GMNI, KAMMI, IMM, Permahi, dan Pemuda Pancasila.

BACA JUGA:Bansos Kenaikan BBM Dinilai DPD PKS PALI Tidak Mendidik

Aksi itu mendapat pengamanan ketat petugas kepolisian dari Polres Lubuklinggau, Polsek Lubuklinggau Utara, dan anggota Sat Pol PP.  

Ada tiga tuntutan mahasiswa. 

Mereka menolak kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik, berantas mafia migas, dan mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok. 

Aksi demo mahasiswa terus berlangsung sampai ada anggota DPRD menemui mereka. Bahkan para mahasiswa meminta masuk ruang paripurna.

BACA JUGA:Demokrat Prabumulih Tolak Naiknya BBM, Dinilai Abaikan Penderitaan Rakyat

Mereka akhirnya diperbolehkan masuk ruang sidang paripurna pukul 12.30 WIB dengan pengawalan petugas kepolisian. 

Di ruang sidang, para mahasiswa berdiskusi dengan anggota DPRD Kota Lubuklinggau. 

Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah anggota DPRD Kota Lubuklinggau. 

Koordinator aksi (Korlap), Tomi Hendra mengatakan, sepekan sebelum tanggal 1 September 2022, sudah ada isu kenaikan harga BBM, yang disampaikan oleh salah satu Kementerian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: