Pulang Kerja, Motor Warga Jalan Sekanak Raib di Pekarangan Rumah
Anggota Unit Piket SPKT Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP kasus Curanmor di Jalan Sekanak, Kelurahan 22 Ilir, dan memintai keterangan saksi.-Kurniawan-palpres.com
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Tebing Gerinting Ditangkap Polisi
Selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita, " tutupnya.
DPO Curanmor Didor
Sebelumnya, sempat kejar-kejaran dengan DPO curanmor Didit Ramadon (28), anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes akhirnya bisa melumpuhkan pelaku, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan di kediamannya di Lorong Harapan, Kecamatan Gandus Palembang.
"Pelaku ini kabur saat akan ditangkap anggota kita hingga terjadi kejar-kejaran dan pelaku juga sempat loncat ke sungai belakang rumahnya," ujarnya, Ahad, 14 Agustus 2022.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Tertangkap Curi Seng
Namun pelaku berhasil ditangkap setelah mengaku menyerah kepada anggota usai di memberikannya tindakan tegas terukur.
Setelah itu pelaku mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS).
Kemudian guna mempertangungjawabkan ulahnya, pelaku pun langsung di gelandang ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
"Pelaku sendiri melakukan aksi curanmor bersama rekannya berinisial YP yang berhasil ditangkap anggota kita, dan telah menjalani hukuman," katanya.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
Dirinya menjelaskan, mereka melakukan aksi pada 6 Juni 2022 lalu sekitar pukul 06.00 WIB di area parkir masjid Nurul Hidayah, Tanjung Barangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com