Citraland
Honda

Cerai Talak Bupati Askolani Bakal Didaftarkan ke Pengadilan Agama Banyuasin, Ada Upaya Mediasi

Cerai Talak Bupati Askolani Bakal Didaftarkan ke Pengadilan Agama Banyuasin, Ada Upaya Mediasi

Dedi Irama SH, kuasa hukum Bupati Banyuasin H Askolani -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Jembatan Rantau Bayur Belum Kelar, Gubernur dan Bupati Banyuasin Mana Janjimu!

Fitri sangat menyesalkan tindakan Askolani yang menyatakan ke publik terkait perceraian mereka. 

Menurutnya, Askolani tak seharusnya seperti itu.

"Jadi beda frekuensi itu sebenarnya gimana ya, kalau saya sih menyayangkan mengapa dia mem-publish kayak gitu ngomongnya," ungkap Fitri.

Permasalahan Fitri dan Askolani merupakan masalahnya pribadi. 

BACA JUGA:Kejari Musi Banyuasin Tahan Kembali Tersangka Tipikor Dana Bergulir Koperasi

Menurut Fitri, Askolani yang merupakan sosok seorang kepala daerah tak perlu menyampaikan masalah pribadi di hadapan publik.

"Itu kan masalah pribadi, dia kan sebagai seorang publik figur tak seharusnya dia ngomong kayak gitu," jelasnya.

Ia menyayangkan masalah pribadi menjadi konsumsi publik. 

"Sebenarnya saya sudah berikhtiar mempertahankan keutuhan rumah tangga kami, karena Allah SWT sudah mengkaruniai satu orang putra sebagai buah hati kami," ujarnya. 

BACA JUGA:23 Anggota DPRD Banyuasin Layangkan Mosi Tidak Percaya, Minta Ganti Pimpinan

Fitri mengaku sudah berusaha bertahan selama empat bulan ini di rumah dinas dengan segala perasaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com