Pemilik Gudang Minyak Ilegal Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Polres Ogan Ilir
Lokasi gudang penyimpanan minyak yang diduga ilegal dipasang garis polisi.-Foto: M Wijdan/palpres.com-
BACA JUGA: Dewan Ogan Ilir Desak Usut Tuntas Kebakaran Gudang Minyak Ilegal
"Sepertinya tempat minyak, entah bagaimana bisa meledak, kalau kabarnya dari ada mobil tangki meledak, tapi tidak tau punya siapa," bebernya.
Meski api besar sudah dapat dijinakkan, namun lokasi kebakaran dengan luas sekitar 1 hektar tersebut belum dapat padam sepenuhnya. Masih tampak nyala api diselimuti kepulan asap hingga sore harinya, Selasa 27 September 2022.
Terdapat 3 tangki minyak dengan api yang masih menyala.
Selain itu, sumber api di lokasi juga berasal dari mobil tangki minyak berlabel 'Bukit Asam 153' yang terus terbakar.
BACA JUGA: Warga Dengar Suara Ledakan Keras dari Penampungan Minyak yang Terbakar
Diduga penyebab ledakan yang mengakibatkan kebakaran berasal dari mobil tangki tersebut yang sedang memindahkan minyak.
"Kabarnya, sebelum meledak ada mobil tangki yang masuk lagi nyalurkan minyak. Di luar gudang ada dua mobil tangki yang sedang menunggu masuk, tapi keburu meledak," bebernya.
Selain itu, masih tampak puing puing dan bangunan gudang berserakan hangus terbakar. Lokasi tersebut diduga sebagai tempat penampungan minyak ilegal yang di oplos dengan solar dari SPBU.
"Iya sering keluar masuk mobil tangki, kayaknya tempat itu belum lama, tahun inilah baru-baru operasi. Itu juga baru dibuat pagar lagi, mau perluas bangun gudang lagi di sebelahnya," ungkapnya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Legalitas Gudang Minyak yang Terbakar
Tidak jauh dari lokasi kebakaran tersebut, sekitar 50 meter banyak warga yang menyebut adanya satu tempat yang diduga gudang penyimpanan minyak yang serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: