Honda

BKPSDM OKUT Pastikan Tak Ada Pengangkatan Non ASN

  BKPSDM OKUT Pastikan Tak Ada Pengangkatan Non ASN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman-Arman-palpres.com

OKUT, PALPRES.COM-Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui website resminya telah mengumumkan hasil pendataan Non ASN Pra-Finalisasi yang ada di Instansi Pemerintahan, mulai dari Kementerian hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dalam akun instagram resminya BKN menegaskan, pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di satker masing-masing, bukan untuk pengangkatan secara langsung.

Di Kabupaten OKU Timur sendiri, dari hasil pendataan tersebut tercatat jumlah pegawai Non ASN di Pemkab OKU Timur berjumlah 6.444 Pegawai. 

Dengan kriteria THK II dan Non THK II. 

BACA JUGA:Di Pagaralam Terdata Ada 3.279 Pegawai Non ASN

Adapun kumulatif masa kerja mulai dari 1 tahun masa kerja, hingga ada yang sudah mencapai 18 tahun masa kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur Sutikman membenarkan jumlah tenaga Non ASN tersebut. 

Dikatakannya, enam ribu lebih pegawai Non ASN ini paling banyak bertugas di OPD Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, selanjutnya di Satker masing-masing yang ada di Pemkab OKU Timur.

“Data tenaga Non ASN yang semuanya itu digaji oleh APBD Pemkab OKU Timur, dan semuanya sudah terkunci di Pusat. Selanjutnya kita tunggu kebijakan pusat. 

BACA JUGA:Dorong Non ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seharusnya kedepan tidak ada lagi penerimaan tenaga Non ASN,” ujar Sutikman. Kamis, 6 Oktober 2022.  

Menanggapi banyak beredar terkait pendataan ini untuk pengangkatan, Sutikaman pun menegaskan bahwa memang betul sesuai dari BKN bahwa pendataan kemarin bukan untuk pengangkatan, melainkan untuk mengetahui jumlah tenaga Non ASN sekaligus untuk pemetaan.

“Memang bukan untuk pengangkatan ASN. 

Sesuai apa yang disampaikan BKN untuk mengetahui jumlah tenaga Non ASN,” ujarnya.

BACA JUGA: Polda Sumsel Ingatkan Jajaran Waspadai dan Awasi pendataan Pegawai Non ASN Polri

Sutikaman juga menyampaikan, jika ada masyarakat yang mengetahui jika ada tenaga non ASN yang dilaporkan fiktif atau ada yang tidak pernah masuk kerja namun seolah-olah bekerja, dirinya meminta segera untuk melaporkan.

 Penyampaian ini menyusul adanya harapan masyarakat meminta BKPSDM mengawal betul demi keadilan dengan data yang sesungguhnya, agar tidak merugikan yang bekerja sungguh-sungguh. 

Pengawasan Pendataan Non ASN

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk lebih waspada dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri, terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Karo SDM, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH M Si diruang kerjanya, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA:Wabup Ardani Minta Setiap Dinas Pastikan Pegawai Non ASN Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Kombes Pol Ucu menjelaskan, bahwa terkait hal itu pihaknya sampaikan arahan Kabagrimdik PNS SSDM Mabes Polri tentang pengawasan dan kewaspadaan terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.

"Ada dua isu yang harus kita waspada yakni adanya orang atau oknum yang memberikan isu bahwa pendataan PHL untuk diangkat langsung menjadi PNS Polri, dan adanya orang atau oknum yang mengatasnamakan Anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat," ujarnya.

Hal itu dilakukan hanya untuk mencari kesempatan dan keuntungan dengan dalih bisa memasukan ke dalam database BKN yang bisa langsung diangkat menjadi PNS, dengan meminta/memberikan sejumlah uang yang cukup banyak jumlahnya.

"Terkait hal itu kita meminta kepada para Komandan Senior, rekan-rekan, para Kasubbagrenmin dan Kabag SDM Jajaran Polda Sumsel untuk lebih waspada dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri," katanya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Luncurkan ID Card eMoney Buat ASN, Non ASN, Pelajar dan Mahasiswa

Selanjutnya lanjut dia mengatakan, agar melaporkan kepada pimpinannya masing-masing bila terjadi hal tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com