Honda

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Transaksi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan

 Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Transaksi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan

Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi saat memberi sambutan pada sosialisasi transaksi katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin di Auditorium Pemkab Muba, Selasa, 11 Oktober 2022.-Kominfo Muba-palpres.com

SEKAYU, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi terus melakukan perkembangan dalam berbagai hal. 

Seperti yang diketahui saat ini Pemkab Muba tengah gencar melakukan transaksi katalog elektronik lokal, untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja yang optimal, efektif, efisiensi dan transparan.  

Hal tersebut, didukung dengan diadakannya sosialisasi transaksi katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin di Auditorium Pemkab Muba, Selasa, 11 Oktober 2022.

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, hadir secara langsung membuka acara sosialisasi. 

BACA JUGA:Kecamatan Prestasi Terbaik Dapat Reward Khusus Dari Pemkab Muba

Pada kesempatan ini Musni Wijaya mengatakan, pengadaan barang / jasa  pemerintah sesuai Amanat Perpres 12 Tahun 2021, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) telah mengembangkan Sistem Aplikasi Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Dimana dalam aplikasi SPSE tersebut terdapat salah satunya metode E-purchasing yaitu tata cara pembelian barang / jasa secara online melalui sistem katalog elektronik, baik katalog nasional / sektoral / lokal maupun toko daring. 

"Dengan memanfaatkan metode ini proses pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah akan lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik,"ujarnya. 

Selanjutnya dalam Pasal 10 Ayat 4 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 menyatakan, bahwa katalog elektronik lokal dikelola oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Jalankan Program Smart City, Ini Dia Langkahnya

"Mencermati hal tersebut Pemkab Muba memiliki komitmen untuk mendorong pelaku bisnis UMKM ikut berperan menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang / jasa. 

Mengingat banyak produk unggulan di Kabupaten Muba yang dapat diusulkan untuk dimasukan dalam katalog lokal,"ungkapnya. 

Sementara, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI Iwan Herniwan SSi MP menyampaikan, tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sudah ada 14 Pemda yang melakukan transaksi katalog elektronik. 

"Kabupaten Muba menjadi urutan kedua setelah kota Palembang yang sudah banyak melakukan transaksi katalog elektronik. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Terjunkan 18 Atlet Ikuti Peparpeprov Tahun 2022

Semoga transaksinya bisa terus berjalan dengan baik agar perputaran ekonomi di Kabupaten Muba semakin berkembang,"bebernya. 

Plt Bagian Layanan Pengadaan Barang & Jasa Kabupaten Muba Erdianysah SP MSi mengatakan, pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. 

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan bisa meluruskan tata cara pelaksanaannya yang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.

"Sosialisasi transaksi katalog elektronik lokal danprogram bela pengadaan, diikuti sebanyak 80 orang dari seluruh OPD, kecamatan dan KPU. 

BACA JUGA:Agar Harga Karet Tinggi, Pemkab Muba Terus Cari Solusi

Dilaksanakan selama 2 hari sosialisasi. 

Yang memiliki tujuan untuk memberikan penjelasan akan proses katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan,"tandasnya.

Turut hadir dalam acara, Kepala Bagian Pelayanan LPSE Provinsi Sumsel Tetra Riani Skom MT, Analis Kebijakan Muda Direktorat Advokasi Pemernitah Daerah LKPP RI Imam Arumsyah SE, Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait dan seluruh peserta sosialisasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com