Honda

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

 Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Lesty Kejora dan Rizky Billar-instagram-Instagram @lestykejora

JAKARTA, PALPRES.COM – Akhirnya artis ternama Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Penetapan tersangka Rizky Billar oleh Polda Metro Jaya itu, usai dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan penetapan ini berdasarkan laporan dari Lesti Kejora dan hasil visum et repertum Lesti.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Zulpan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pengacara Rizky Billar Sebut Lemparan Bola Billiard ke Arah Lesty Hanya Menggertak

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar yang diduga berupa menimpuk Lesti Kejora dengan bola biliar, kini semakin terang.

Soalnya beredar video rekaman CCTV Rizky Billar yang nekat melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora

Video terjadi di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berada di Jalan aharu III No 10 A. Cilandak Jakarta Selatan.

Dalam rekaman tersebut terlihat Rizky Billar yang memakai pakaian baju biru sedang bermain biliar yang disaksikan tujuh orang di sekitar.

BACA JUGA:Menghilang Sejak Dilaporkan KDRT, Ternyata Rizky Billar Ada di Tempat Ini

Sementara itu Lesti Kejora berada di balik dinding dekat kolam renang.

Seketika, Rizky Billar tampak mengambil bola di atas meja biliar dan langsung menimpuk ke arah dekat Lesti Kejora.

Namun Rizky Billar terpleset hingga terjatuh membuat bola yang dilempar tidak mengenai Lesti Kejora.

Rizky Billar yang tampak masih emosi pun diduga melempar sesuatu ke arah kolam renang dan langsung meninggalkan Lesti Kejora.

BACA JUGA:Reaksi Rizky Billar saat Lesty Angkut Semua Barang dari Rumah

Ketika Lesti Kejora terlihat dalam kamera. 

Bahwa penyanyi dangdut tersebut diduga sedang menggendong bayi

Hal tersebut terlihat ketika Lesti Kejora memakai tas gendongan bayi. 

Aksi Rizky Billar yang melempar istrinya pun disaksikan oleh tujuh orang sekitar.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyebab Cedera Leher Lesti Kejora, Akibat Dibanting Rizky Billar

Dalam rekaman cctv kejadian ini terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021.

Diduga kondisi tersebut Lesti kejora sedang hamil tujuh bulan. 

Video tersebut seakan sesuai dengan keterangan kepolisian, bahwa tindakan KDRT bukanlah yang pertama kali terjadi yang dialami Lesti Kejora.

Fakta itu terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Rizky Billar Hanya Pura-pura Cinta dengan Lesty Kejora ?

"Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, baru-baru ini.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola biliar, tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. 

Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandasnya.

Bisa jadi, video rekaman CCTV saat Rizky Billar melempar bola biliar kearah istrinya itu akan menjadi barang bukti dalam proses pemeriksaan besok yang dilakukan polisi kepada Rizky Billar.

BACA JUGA:Rekan Artis Doakan Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesty Kejora

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. 

Dalam laporannya, Lesti menyebut Billar tega mencekik hingga membanting dirinya.

Akibatnya, Lesti mengalami luka lebam hingga tulang lehernya bergeser. 

Usai kejadian KDRT itu, Lesti juga lemas hingga dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA:Instagram Perempuan yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar Diserbu Netizen, Ini Sosoknya

KDRT itu dipicu Billar yang ketahuan selingkuh oleh Lesti. Hal itu pun langsung memantik emosi Billar.

Terkait dengan laporan itu, Billar akan dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022 untuk diperiksa sebagai saksi.

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara. 

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: BREAKING NEWS! Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id