Diperiksa Kejari Ogan Ilir, Komisioner Bawaslu Berinisial K Jatuh Pingsan
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, SH, MH-Widjan Palpres.com-
OGAN ILIR,PALPRES.COM- Salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, inisial K diduga pingsan saat diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, 14 November 2022.
Informasi ini sudah beredar luas di Kabupaten Ogan Ilir, bahkan pemeriksaan yang dilakukan Kejari berjalan lebih kurang tujuh jam.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum R Pertanyakan Kualitas Kejari Ogan Ilir
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, SH, MH membantah ada yang pingsan.
"Bukan pingsan, mungkin seteres saja, kecapean mungkin," ujarnya ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 15 November 2022.
BACA JUGA:Terkait Tipikor, Kejari Ogan Ilir Sita 46 Dokumen Dari Kantor Bawaslu
Dibeberkannya, bahwa tiga oang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir diperiksa sebagai Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir.
BACA JUGA:Ilyas Panji Alam Diperiksa Dana Hibah Bawaslu, Begini Keterangan Kejari Ogan Ilir
"Senin kemarin itu, tim Jaksa Penyidik memeriksa 3 Komisioner sebagai saksi saja," ungkapnya.
Dikatakannya, saksi yang diperiksa yaitu Dermawan Iskandar, SE (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), Idris (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan, dan Karlina,S.Pd (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Tangani Kasus Korupsi Bawaslu dan LPDB, Tunggu Hasil Audit Nilai Kerugian
"Pemeriksaan 3 orang saksi dilakukan untuk Kelengkapan Berkas Perkara terhadap 3 orang Tersangka An. AS, HF, R," tukasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: