Prafinalisasi Pendataan Non ASN Resmi Ditetapkan, Cek Namamu https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
Ilustrasi ASN-Disway.id-
JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah resmi menetapkan nama yang lolos prafinalisasi pendataan Non ASN.
Tenaga Non ASN adalah Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah.
Sedangkan tenaga Non ASN dalam pendataan ini masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.
Selanjutnya mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah.
BACA JUGA:Sosok Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Pernah Jabat Kepala Staf
Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Dikutip Palpres.com dari radarkaur.disway.id, keputusan pemerintah untuk menghapus tenaga non ASN atau honorer mulai November 2023 bisa jadi angin segar.
Dalam keputusannya pemerintah hanya mengakui 2 jenis kepegawaian. Yakni PNS dan PPPK.
Sehingga tenaga non ASN memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK atau PNS.
BACA JUGA:Dewan OKU Siap Perjuangkan Nasib Ratusan Nakes Non ASN
Bahkan honorer yang sudah masuk dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN bisa jadi CPNS 2023.
Namun tentunya honorer yang ada dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN jadi CPNS 2023 wajib memiliki kriteria dan syarat yang sudah ditentukan.
Namun sebelum membahas syarat dan kriteria honorer dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN jadi CPNS 2023.
Terlebih dahulu harus dipastikan namamu ada dalam pengumuman prafinalisasi Tenaga non ASN jadi CPNS 2023, pada Link berikut https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarkaur.disway.id