Honda

Susno Duadji Blak-blakan Kupas Penyebab Surat Divpropam ke Kapolri Soal Tambang Ilegal Belum Diproses

Susno Duadji Blak-blakan Kupas Penyebab Surat Divpropam ke Kapolri Soal Tambang Ilegal Belum Diproses

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji mengungkap kemungkinan mengapa Surat Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) yang ditanda tangani Ferdy Sambo belum juga diproses Kapolri terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.-oganilir.disway.id-

Menurut Sugeng, video pengakuan Ismail Bolong dan surat Divpropam yang meredar dapat menjadi kunci bagi Kapolri untuk mengungkap kasus tambang batu bara ilegal tersebut.

Akan tetapi, IPW mempertanyakan apakah Kapolri mengungkap atau membungkam kasus ini.

Perintah penangkapan Ismail Bolong oleh Kapolri adalah langkah awal yang tepat.

Dengan ditangkapnya Ismail Bolong, artinya dia diduga telah melakukan tindakan pidana.

 “Dari sama nanti akan bisa diungkap dugaan pidana mulai dari tambang ilegal, pengumpulan dana dan setoran pangamanan tambang ilegal oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Sugeng dalam pesan singkat ke disway.id.

Sugeng menambahkan, Kapolri juga dapat mengusut terduga penerima dana tambang batu bara illegal, mulai dari Polsek, Polres, Polda Kaltim hingga Mabes Polri.

“Penanganan kasus ini harus ada ketegasan Kapolri. Apakah kasus tambang batu bara ilegal ini, arahnya mengungkapkan atau membungkam,” tambah Sugeng.

“Kami berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas, di mana Kapolri harus memastikan pengungkapan kasus ini dilakukan secara procedural, profesional dan transparan agar dapat menepis intervensi dari pihak lain,” tambah Sugeng. *

 

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Penyebab Surat Divpropam Belum Proses Kapolri Dikupas Susno Duadji: Bisa Sebagai Senjata yang Disembunyikan"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: